Friday 22 March 2019

Dampak Negatif Menggunakan Software Bajakan Untuk Bisnis Anda

By 13:56



Bagi semua pelaku pebisnis sudah pasti ingin menekan biaya serendah rendahnya, demi menerima keuntungan yang maksimal, meskipun hal ini mampu dibilang positif, namun alangkah baiknya banyak hal lain yang juga diharapkan untuk menunjang kualitas bisnis.  Dalam hal ini tentu tidak boleh menurunkan kualitas materi baku apalagi mengurangi proses produksi hanya untuk memperbesar keuntungan, tidak menutup kemungkinan akan berimbas pada penurunan kualitas urusan ekonomi secara keseluruhan.
Ada satu hal yang mungkin tidak disadari oleh para pebisnis, ialah pengaruh pada penggunaan Software bajakan pada kualitas bisnis, meskipun software bajakan memiliki harga yang terjangkau dan fungsi yang sama dengan original, akan tetapi banyak sekali resiko yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan software bajakan untuk kepentingan bisnis.
Resiko apa yang mungkin ditimbulkan? Beberapa alasan ini tentu mampu dijadikan himbauan untuk Anda sebelum memakai Software bajakan.
1. Rendahnya Tingkat Keamanan Software Bajakan
Jika pada software original, sudah pasti menerima derma resmi dari produsennya, namun tidak pada software bajakan. Penggunaan dengan proses penggandaan software yang sembarangan atau asal asalan dan mampu dilakukan oleh siapa saja, akan berdampak buruk pada software bajakan yang hasilnya menjadi rentan terhadap manipulasi dan tindak cyber cime, hal ini tentu akan merugikan Anda. Jika kita tidak ingin data data urusan ekonomi kita di curi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, alangkah baik nya untuk mengehentikan pengunaan software bajakan, ini semua demi kepentingan keamanan urusan ekonomi Anda.

2. Tidak ada Versi Update
Untuk software original sudah pasti memiliki fitur updating yang membuat kita mampu menggunakan fitur fitur gres pada software tersebut, namun untuk pengguna softrware bajakan, sudah pasti  tidak mampu melaksanakan fitur update. Mungkin solusinya iyalah membeli software bajakan versi baru, sudah pasti ini bukan sebuah jalan keluar yang baik untuk mengakhiri mata rantai penggunaan software bajakan, jadi alangkah baiknya, kita menggunakan software original demi kelangsungan pemakaian yang baik.


3. Dapat Mempengaruhi Proses Produksi
Perlu diketahui, bahwa software bajakan yang rusak dapat menghipnotis proses produksi atau kerugian lainnya dalam bisnis, apalagi pada software bajakan yang kualitasnya rendah, ternyata cukup rentan rusak dan rentan dipengaruhi serangan virus atau gangguan cyber crime lainnya, tentunya kita tidak mau bukan membuang waktu dan tenaga hanya untuk membenahi kerusakan , ini hanya akan berdampak menyebabkan tingkat efesiensi urusan ekonomi menjadi turun. Satu rujukan yang ada , software keuangan perusahaan yang berasal dari sumber bajakan ternyata rentan rusak , sehingga membuat divisi harus bekerja lebih untuk mencari dan mencatatat dokumentasi pemikiran keuangan bisnis. Sudah mampu dibayangkan berapa kerugian kita pada waktu dan tenaga yang diakibatkan software bajakan ini.

4. Ada Kemungkinan Menghadapi Tuntutan Hukum
Saat ini beberapa Negara maju memiliki perundang undangan yang ketat  untuk mengatur tenteng penggunaan software bajakan, alhasil mampu saja para pengguna software bajakan dapat terkena sangsi tuntutan hukum karena dianggap merugikan produsen software.

5. Tidak Tersedia Service After Sale
Setiap produsen software original tentu akan bertanggung jawab terhadap setiap software yang diproduksinya, tersedianya layanan resmi untuk aneka macam macam kendala sehingga memudahkan kita untuk berkonsultasi, namun hal ini tidak mampu kita lakukan pada pengguna software bajakan, karena tidak ada jaminan keamanan, garansi dan service after sales.

Sumber : https://dennypedia.com/dampak-negatif-menggunakan-software-bajakan-untuk-bisnis-anda/
Read More...

STOP mengunakan Software BAJAKAN..!!!! (beralilah ke ke freeware atau open source)

By 13:51

piracy software

Akhir-akhir ini maraknya penggunaan software bajakan dan bahkan hampir semua masyarakat khususnya masyarakat Indonesia rata2 hampir menggunakan software bajakan. Dan hampir semua sektor termasuk sektor pendidikan menggunakan software bajakan seperti Ms Office, Windows, dan semua software pendukung lainnya. Memang, kalau untuk edukasi menurut saya pribadi tidak masalah sih, cuma kalau untuk di pakai buat bisnis kayaknya tidak bisa, karena uang yang kita hasilkan itu tidak berkah alias HARAM...!! karena dari hasil mencuri. sebagai contoh : saudara mempunyai usaha berdagang sayuran atau rumah pemotongan hewan dan saudara menggunakan timbangan curian atau pisau curian, atau semua alat pendukung kita curian...?? apakah hasil yang saudara terima itu dapat menjadi berkah??, saya rasa tidak. Dan banyak sekali yang mungkin sadar bahwa tindakan menggunakan software bajakan hasil Crack atau Keygen itu berbahaya dalam sistem keamanan. tidak dapat update langsung dari developer atau pengembang software tersebut dan parahnya lagi keygen dan crack tersebut mengandung VIRUS..!!!! dan sebagian besar cara mengkativasi keygen tersebut dengan mengharuskan mematikan Antivirus. bukankah keygen dan crack tersebut mengandung VIRUS..??? kalau tidak mengandung Virus kenapa tidak diaktifkan saja antivirusnya??
WPS Office, freeware office writer yang mirip seperti MS Word dari Microsoft


dengan kita menggunakan software bajakan, sama saja kita tidak menghargai para developer atau pengembang software, mereka mencari nafkah dengan membuat software tersebut supaya bermanfaat bagi kita semua, dengan kita membayar kepada mereka , kita bisa terus men suport para developer supaya bisa mengembangkan software atau aplikasi mereka. Jujur, dulu saya pengguna berat software bajakan dan masih saya menggunakannya. tapi untuk laptop pribadi saya 70% sudah saya beralih ke free software atau trial software. untuk operating system saya masih menggunakan Windows 10 Home edition tanpa aktivasi, tapi masih bisa digunakan tapi , tidak semua fitur bisa di gunakan seperti costumize theme, taksbar , tapi untuk di pakai untuk install driver masih bisa. dan untuk mengetik saya menggunakan WPS office Free dari Kingsoft, semua fiturnya hampir sama seperti Office word pada umumnya, kita bisa membuka file ms word menggunakan WPS office ini, dan masih banyak software freeware lainnya yang bisa kita gunakan seperti Inkscape yang fiturnya hampir sama seperti Corel Draw dan ada juga GIMP yang fiturnya seperti Adobe Photoshop. 

software ilegal mengandung malware

software bajakan


faktanya software BAJAKAN atau ILEGAL , dan jangan sampai saudara menabung dosa karena hal sepele ini, dan semua agama melarang menggunakan software bajakan ini karena sama saja kita MENCURI..!!!
bila anda masih ingin menggunakan software bajakan ya silahkan, itu hak anda... tapi pikirkan di akhirat nanti, karena kita di dunia ini sementara saja.. dan jelas melanggar HUKUM...!!!





Undang-Undang Yang Mengatur Pembajakan Software

1.      Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Menurut Pasal 1 angka (8) Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema maupun ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.

2.      Pasal 27 UU ITE Tahun 2008: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

3.      Pasal 30 Undang-Undang ITE Tahun 2008 ayat 3: Setiap orang yang snegaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). dipidana dengan pidana penjara paling lama 8(delapan) dan atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

4.      Pasal 33 Undang-Undang ITE Tahun 2008: Setiap orang yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggu system elektronik dan atau mengakibatkan system elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

5.      Pasal 34 Undang-Undang ITE Tahun 2008 : Setiap orang yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan atau memiliki.

Dan bila anda memang membutuhkan software bajakan yang sering anda pakai, beli lah software tersebut , bukankah lebih baik hidup benar dari pada menabung dosa , berbuat licik dan curang terus menerus...??
apapun yang anda capai selama ini adalah hasil ILEGAL yang anda pakai untuk memberi nafkah anak istri dan pribadi anda sendiri..!!!
berilah nafkah yang halal untuk keluarga anda

Demikian tulisan saya yang sederhana ini dan alakadarnya, semoga tulisan saya ini dapat menjadi berkat bagi sesama .
Read More...

Sunday 9 October 2016

Hal yang perlu kamu ketahui tentang NVMe SSD

By 16:47





Solid State Drive atau SSD adalah suatu media penyimpanan berbasis flash memory.SSD sudah semakin terajangkau dan digunakan luas dan pemmzchannel yakin banyak dari sobat sekalian sudah menggunakan SSD pada computer kamu. Namun kebanyakan SSD
masih menggunakan
Read More...

Monday 29 August 2016

5 Keunggulan Android 7.0 Nougat yang Harus Kamu Tahu

By 15:11

Beberapa jam yang lalu sebelum artikel ini dibuat, Google telah secara resmi merilis Android 7.0 atau yang juga dikenal dengan Android Nougat ke perangkat smartphone merek Nexus andalannya. Dari apa yang ditulis di blog resminya, perilisan dan
Read More...

Thursday 25 August 2016

Cara Mendaftar Steam / Membuat Akun Steam

By 15:05


Sebelum membeli game original di Gimori.com pastikan kamu punya akun Steam
Read More...

Thursday 11 August 2016

Cara menonaktifkan Fitur Sleep di Windows 10

By 11:40


Berikut adalah Beberapa Cara di bawah untuk menonaktifkan fitur Sleep di Windows 10
Read More...

Wednesday 10 August 2016

By 17:26

Cara Mengatasi Subtitle Yang Error



Apa bila kamu pernah mengalami kejadian subtitle Error seperti gambar dibawah ini maka atau mirip mirip maka saya akan Share bagaimana caranya supaya tidak error lagi penyebab dari error tersebut adalah akibat hanya sedikit yang acak acakan
Read More...